Kompas TV nasional peristiwa

Ini 3 Motif Pembunuhan Pria di TPU Chober Ulujami

Kompas.tv - 14 Februari 2022, 12:48 WIB
ini-3-motif-pembunuhan-pria-di-tpu-chober-ulujami
Garis Polisi terpasang di lokasi penemuan jasad pria VF (22) yang ditemukan tewas di dalam area Pemakaman Chober, Jalan Ulujami Raya RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). (Sumber: Warta Kota/ Ramadhan LQ)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS. TV – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial VF yang ditemukan meninggal dunia di wilayah TPU Chober, Ulujami, Pesangrahan Jakarta Selatan.

Setidaknya ada tiga motif yang mendasari peristiwa yang diduga didalang oleh perempuan berinisial LM itu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyatakan pembunuhan tersebut didalangi LM, perempuan berusia 38 tahun.

Baca Juga: Semua Direncanakan, Dalang Pembunuhan Vicky Firlana di TPU Kober Ulujami Adalah Seorang Perempuan

Menurut Zulpan, LM merasa cemburu kepada korban VF, karena telah berpacaran  dengan saksi berinisial HM.

“Pelaku utama yaitu LM, diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan lesbi dan dia cemburu kepada korban VF,” ujar Zulpan dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Padahal, LM mengaku memiliki hubungan asmara selama 9 tahun dengan HM.

Baca Juga: Polisi Tangkap Otak di Balik Pembunuhan Ulujami, Seorang Perempuan Berinisial LM

“Sehingga adanya hubungan asmara yaitu pacar antara LM dan HM menimbulkan kecemburuan LM sebagai pelaku utama,” jelasnya.

Motif kedua adalah LM sakit hati kepada korban VF karena telah meminjam motor kemudian mengembalikannya dalam keadaan rusak.

Selain itu, saat dikembalikan motor itu tidak dilengkapi dengan STNK karena telah ditilang polisi.

“Sehingga pelaku menganggap korban VF tidak bertanggunjawab,” tuturnya.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuh Bayaran Diberi Rp 1 Juta oleh Dalang Pembunuhan Pria di Ulujami Jakarta

Motif ke tiga ialah motif yang dimiliki oleh para eksekutor. Polisi mengungkap ada dua eksekutor pembunuhan VF yaitu DR (28 tahun) dan MYL (18 tahun).

Dua pelaku ini bersedia melakukan pembunuhan karena dimingi-imingi bayaran oleh LM, masing-masing Rp 1 juta.

“Pelaku DR, MYL, melakukan pembunuhan karena diberi bayaran oleh pelaku utama LM,” ujar Zulpan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x