Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Data Bansos Kemensos Masih Amburadul

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 11:49 WIB
wakil-ketua-komisi-viii-dpr-data-bansos-kemensos-masih-amburadul
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/04) (Sumber: Kompas.com/M RISYAL HIDAYAT)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut, program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah selama ini masih bermasalah pada data penerima bantuan. 

Politisi PKB ini menyesalkan, permasalahan krusial ini selalu jadi perdebatan antara pemerintah dan DPR RI. Padahal, seharusnya pihak Kementerian Sosial (Kemensos) sudah bisa memperbaikinya. 

“Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih semrawut dan selalu menjadi perdebatan kita. Kami ingin memastikan PPKS itu selesai dengan baik. Kalau PPKS tidak selesai dengan baik, maka program sosial menjadi sia-sia,” kata Marwan seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (11/2/2022). 

Baca Juga: Komisi III DPR Akan Minta Keterangan Polri Terkait Tindakan di Desa Wadas

Ia menjelaskan, banyak bansos yang sama sekali tidak ada penerimanya, karena persoalan data yang salah. Bahkan, ada yang sudah meninggal, pindah rumah, dan penerima yang tidak ditemukan. 

"Bila saja ada satu juta orang atau keluarga se-Indonesia, dikali empat juta program yang dikucurkan dalam satu tahun, bisa menjadi Rp40 triliun bantuan uang yang sia-sia lantaran datanya semrawut," katanya. 

Selain itu, masyarakat juga yang menerima bansos juga tak mendapatkan bahan pokok yang kualitasnya layak dan bisa dikonsumsi. 

Baca Juga: Bansos dan Program Perlindungan Sosial Dianggap Ampuh Kurangi Kemiskinan
 
"Ada masyarakat yang riil menuntut ke wali kota dengan kondisinya yang tidak layak, tapi tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial," ujarnya.

Tak hanya itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pondasi kesejahteraan sosial juga perlu diperbaiki.

"DTKS itu meliputi PPKS, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)," katanya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x