Kompas TV video vod

Jokowi: Tak Pernah Terpikir Pemerintah Berbuat Inkonstitusional untuk Tangani Covid-19

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 14:13 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa selama ini tidak pernah terpikir untuk menempuh cara-cara inkonstitusional yang mengatasnamakan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021, Ruang Sidang MK pada Kamis (10/2/2022).

 "Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Tidak Pernah Dalam Pikiran Pemerintah Berdalih Pandemi Tempuh Langkah Inkonstitusional

Jokowi menjelaskan, situasi krisis telah memaksa pemerintah mengambil respons yang cepat dan tepat dengan menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan lebih responsif.

Tujuannya adalah keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.

"Tetapi saya ingin menegaskan, bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat," tuturnya.

Selain itu, pemerintah menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi.

Oleh karenanya, presiden menegaskan pemerintah memastikan semua langkah, semua regulasi, semua kebijakan sudah dipertimbangkan dan diputuskan dengan terukur.

Video Editor: Lisa Nurjannah




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x