Kompas TV nasional update corona

Dinkes DKI: Kelompok Umur 21-30 Paling Banyak Terpapar Covid-19

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 16:16 WIB
dinkes-dki-kelompok-umur-21-30-paling-banyak-terpapar-covid-19
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, persentasi kelompok umur yang terpapar Covid-19 paling tinggi ialah umur 21-30 tahun.

"Paling banyak persentase kelompok umur penderita Covid-19 yang periode Desember 2021 - Januari 2022 adalah kelompok umur 21-30 tahun," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/1/22).

Artinya, kata Dwi, kelompok umur tersebut merupakan kelompok fresh graduate dan juga pekerja dengan mobilitas yang tinggi sehingga mudah tertular. 

"Aktivitasnya betul-betul mobilitasnya ke sana ke sini kerjaannya, pun karena masih berjiwa nongkrong kan, sehingga di situ harus lebih waspada karena mereka sangat mudah menjadi agen penular," katanya. 

Baca Juga: BOR Covid-19 Jakarta 57 Persen, Dinkes DKI: Relatif Cukup Aman

Bahkan dimungkinkan kelompok umur tersebut sudah membawa virus namun tidak terjadi gejala atau keluhan apapun sehingga tidak menyadari sudah terinfeksi Covid-19.

Dwi terus mengingatkan pada kelompok umur ini  harus terus menjaga protokol kesehatan dengan ketat. 

Namun, terkait kebijakan work from home atau WFH, kata Dwi, masih mengikuti kebijakan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku. Jakarta sendiri saat ini masih berstatus PPKM Level 2.

"Level PPKM akan diperbaharui secara rutin melihat perkembangan situasi," ujarnya. 

Baca Juga: Jakarta Catat 6.622 Kasus Baru Covid-19, Kasus Aktif Hampir 28.000

Setiap kantor diperbolehkan untuk membuat kebijakan terkait WFH dan work from office atau WFO secara lebih ketat dari ketentuan PPKM yang berlaku. 

Khususnya jika sudah ditemukan kasus Covid-19 terlebih sudah terkonfirmasi menjadi klaster. 

"Sudah ada juga kebijakan untuk menghentikan sementara aktivitas di kantor tersebut sehingga bisa dilakukan disinfeksi ruangan kemudian melanjutkan tracing lebih baik pada kontak erat kasus positif sebelumnya," ujarnya. 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x