Kompas TV internasional kompas dunia

Pengadilan Prancis Jatuhkan Penjara 22 Tahun Bagi Dua Warga Mesir Pembunuh Pekerja Seks Transgender

Kompas.tv - 30 Januari 2022, 07:15 WIB
pengadilan-prancis-jatuhkan-penjara-22-tahun-bagi-dua-warga-mesir-pembunuh-pekerja-seks-transgender
Pengadilan Prancis hari Sabtu (29/1/2022) menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada dua pria Mesir atas pembunuhan seorang pekerja seks transgender, Vanesa Campos. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

PARIS, KOMPAS.TV - Pengadilan Prancis pada Sabtu (29/1/2022) kemarin menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada dua pria asal Mesir atas pembunuhan seorang pekerja seks transgender dalam persidangan yang menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap pekerja seks di negera tersebut. 

Seperti dilansir Straits Times, Minggu (30/1), Vanesa Campos, 36 tahun asal Peru, ditembak mati Agustus 2018 di Bois de Boulogne, taman berhutan luas di barat Paris, yang jadi zona prostitusi begitu malam tiba.

Polisi dengan cepat memusatkan perhatian pada sekelompok sekitar selusin pria asal Mesir, yang melakukan apa yang disebut jaksa sebagai waktunya memberi hukuman terhadap Campos dan lainnya yang mengecam perampokan dan penyerangan berulang kali terhadap pekerja seks dan klien mereka oleh geng bersenjata.

Pengadilan Paris memutuskan Mahmoud Kadri, 24 tahun, dan Karim Ibrahim, 29 tahun, bersalah atas pembunuhan beramai-ramai, tuduhan yang telah berulang kali mereka bantah, alih-alih keduanya saling menyalahkan.

Sebelumnya pada hari Sabtu, di akhir persidangan yang dimulai 11 Januari, keduanya mengungkapkan kesedihan atas apa yang telah terjadi.

"Saya minta maaf atas semua yang terjadi. Saya sangat menyesal," kata Kadri yang berbahasa Arab melalui seorang penerjemah sebelum menangis.'

Sebelum musyawarah dimulai, Ibrahim mengatakan kepada pengadilan dalam bahasa Prancis bahwa dia "sangat menyesal untuk semua itu".

Jaksa merekomendasikan pada hari Kamis bahwa Kadri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Kadri membantah klaim dari rekan tertuduhnya bahwa dia menembak dan membunuh Campos pada malam 16-17 Agustus 2018.

Penuntut merekomendasikan 15 tahun penjara untuk Ibrahim, menuduhnya terlibat dalam pembunuhan.

Baca Juga: Gadis Transgender Diserang Mantan Pacar dengan Air Keras hingga Nyaris Buta, Pelaku Tak Ditangkap

Ilustrasi: Pekerja Seks Komersial perempuan. Pengadilan Prancis hari Sabtu (29/1/2022) menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada dua pria Mesir atas pembunuhan seorang pekerja seks transgender, Vanesa Campos. (Sumber: Grid/Kompas.com)

Pekerjaan berbahaya

Hanya sebulan sebelum kematiannya, Campos termasuk di antara kelompok yang menyewa seorang penjaga untuk melindungi mereka saat bekerja di antara pepohonan lebat tanpa penerangan umum.

Para penyerang bersenjatakan gas air mata, ranting pohon, pisau, pistol setrum, dan pistol yang dicuri seminggu sebelumnya dari mobil polisi saat petugas itu bersama seorang pekerja seks.

Enam pria lainnya, berusia 23 hingga 34 tahun, juga dijatuhi hukuman.

Salah satu dari mereka dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena kekerasan yang menyebabkan kematian yang tidak diinginkan.

Empat lainnya menerima hukuman yang berbeda-beda hingga enam tahun penjara karena ikut serta dalam penyerangan tersebut.

Yang keenam dipenjara selama lima tahun karena mencuri pistol.

Ibu dan saudara perempuan Campos, yang tinggal di Peru, adalah penggugat dalam kasus ini bersama enam mantan rekannya, pengawal, asosiasi advokasi transgender Acceptess-T dan kelompok pendukung pekerja seks Mouvement du Nid.

Acceptess-T secara khusus berpendapat, peningkatan kekerasan terhadap pekerja seks berasal dari undang-undang tahun 2016 yang membuat tindakan membeli seks di Prancis sebagai melanggar hukum, tetapi menjual tidak melanggar hukum, mengalihkan tanggung jawab pidana kepada klien yang dapat didenda jika tertangkap.

Sementara beberapa kelompok mengatakan undang-undang itu membantu melindungi perempuan dari perdagangan dan eksploitasi dengan mencegah prostitusi, banyak pekerja seks mengatakan undang-undang itu justru membuat pekerjaan mereka lebih berbahaya dan membuat mereka kehilangan penghasilan.



Sumber : Straits Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x