Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Peras Uang Korban yang Dikenal di Media Sosial

Kompas.tv - 27 Januari 2022, 14:40 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Pemuda di Kedaton, Bandar Lampung harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung usai mengaku sebagai anggota Polri dan menipu seorang perempuan yang dikenal melalui media sosial.

Guna meyakinkan korban saat berkenalan, pelaku berinisial APR sengaja menggunakan identitas palsu, seperti memasang foto dan data diri dengan mengatasnamakan anggota Polri.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan bujuk rayu terhadap korbannya agar mau melakukan tindakan asusila melalui sambungan telepon video.

Baca Juga: Beraksi Saat Hujan, Spesialis Pencuri Motor Diringkus Polisi

Hal itulah yang kemudian digunakan pelaku APR untuk mengancam, serta memeras korbannya dengan meminta uang senilai 500 ribu rupiah. Apabila korban menolak keinginan pelaku, maka video asusila korban akan disebarluaskan.

“Videonya saya simpan. Saya minta 500 ribu,” ujar APR pelaku.

Melalui Kanit Tipiter Satreskirm Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo Rahayu menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui sudah beraksi sejak tahun 2021.

Pelaku menggunakan modus yang sama terhadap korbannya yang dikenal di jagat maya sebanyak tiga kali.

“Foto polisi ini dipajang di akun Facebook-nya. Kemudian, pelaku yang sudah lebih dulu berkomunikasi dengan korban sengaja membujuk korban untuk melakukan video call semiporno,” terangnya.

Baca Juga: BNNP Lampung Musnahkan 2 Kilogram Narkoba dari 5 Tersangka

Kini, pelaku harus menjalani proses hukum atas penipuan yang dilakukan. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun kurungan penjara.

Di era serba digital saat ini, masyarakat harus lebih bijak dan selektif dalam bermedia sosial. Membekali diri dengan menambah pengetahuan bermedia sosial yang baik, guna menghindari aksi penipuan serupa. 

#penipuan #pemerasan #mediasosial



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x