Kompas TV video vod

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan PIK 2, Diketahui Membawahi 14 Aplikasi Pinjol!

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 23:00 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggerebek kantor pinjaman online ilegal, di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara.

Total ada 99 orang yang ditangkap, termasuk satu orang manajer.  

Baca Juga: Terlilit Utang hingga Rp65 Juta di Belasan Bank dan Pinjol, Seorang Perempuan Nekat Jual Ginjal

Dari 98 karyawan, terbagi menjadi beberapa peran berbeda, yakni tim pengingat pada peminjam, sebelum jatuh tempo dan setelah jatuh tempo. 

Mereka bekerja di dua lantai yang berbeda.

Kantor pinjol ini membawahi 14 aplikasi pinjol dan turut menebar ancaman dan intimidasi.

Seluruh orang yang ditangkap saat penggerebekan akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x