Kompas TV regional berita daerah

Satpol PP Bongkar dan Segel Bangunan Cafe Ilegal di Banjarmasin

Kompas.tv - 22 Januari 2022, 09:25 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebuah tempat usaha warung yang kemudian menjadi cafe tanpa izin di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin, Kalimantan Selatan, jumat pagi (21/1/2022) dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.

Bangunan semi-permanen yang dindingnya terbuat seng dan kayu ini dirobohkan oleh petugas secara manual.

Petugas juga membongkar bangunan tua di sekitar lokasi yang disinyalir dapat disalahgunakan.

Baca Juga: Stok Lama, Pedagang Pasar Terpaksa Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Tinggi

Pembongkaran dilakukan setelah Pemkot Banjarmasin mengambil alih dan membeli lahan yang dulunya jadi lokasi keberadaan cafe ilegal.

Sebelumnya cafe yang hanya berizin warung berdiri di lokasi ini bahkan disinyalir terjadi aktivitas ilegal seperti tindak asusila, mabuk-mabukan layaknya tempat hiburan malam, bahkan terjadi perkelahian hingga timbulkan korban jiwa.

Lokasi ini pun akhirnya ditutup dan disegel sejak sekitar dua pekan lalu.

Langkah tegas kali ini dilakukan lantaran spanduk penutupan yang sebelumnya dipasang pemkot diduga dirusak.

“Kita pasang spanduk kalo cafe ini ilegal tidak ada izin sehingga tidak diperbolehkan untuk aktivitas,  ternyata dirobek ternyata dirusak," terang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin,  Doyo Pudjadi.

"Kami akan evaluasi pemantauan terhadap 'move' yang dilakukan oleh pemerintah Kota Banjarmasin, ketika terjadi hal yang tidak koperatif kami pun akan menyusun skenario yang lebih tegas lagi," tambah Doyo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di Palangkaraya, Korban Ratusan Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

Pemkot juga menutup kawasan ini dengan pagar seng dan melarang sementara penggunaan lokasi ini untuk aktivitas serupa sebelumnya.

sementara rencananya lokasi ini akan menjadi tempat dibangunnya rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin yang baru.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x