Kompas TV regional berita daerah

Polresta Malang Tangkap Pengedar dan Sita 2 Kilogram Sabu Ganja

Kompas.tv - 7 Januari 2022, 10:07 WIB
Penulis : KompasTV Jember

KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pengedar narkoba di Kota Malang Jawa Timur dibekuk polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dan ganja seberat 2 kilogram.

MRD, warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Budidaya Ganja di Lereng Bromo Terbongkar, Ditanam di Lahan Sayuran

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kawasan pasar besar Kota Malang, pada Minggu lalu (2/1/2022).

“Penangkapan dilakukan setelah polisi mencurigai gerak-gerik pelaku. Benar saja, saat kami geledah, kami temukan sabu seberat 1,04 kilogram dan ganja seberat 1,6 kilogram,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga: Edarkan Sabu dengan Sistem Ranjau, 5 Pelaku Dibekuk

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 5 kali mengedarkan narkoba. Polisi akan mendalami kasus itu, karena diduga ada keterkaitan dengan bandar narkoba besar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

#PengedarNarkoba #Ganja #Sabu #PolrestaMalang #KotaMalang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x