Kompas TV regional peristiwa

Wali Kota Bekasi Kena OTT, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Kompas.tv - 6 Januari 2022, 14:28 WIB
wali-kota-bekasi-kena-ott-ridwan-kamil-pastikan-pelayanan-publik-tak-terganggu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pastikan pelaayanan publik di Bekasi tak terganggu usai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan.

Pernyataan ini disampaikan Ridwan Kamil menanggapi terkait Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) kemarin.

"Kami akan memastikan pelayanan publik di kota Bekasi tidak terganggu, wakil wali kotanya juga sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan," kata Ridwan Kamil di sela kegiatannya meninjau Stasiun Garut, Kamis (6/1).

Sementara tekait kejadian yang menjerat Rahmat Effendi, Ridwan Kamil mengaku belum memahami sepenuhnya terkait situasi hukumnya.

Kendati demikian, mantan Wali Kota Bandung ini mengungkapkan turut prihatin dengan kejadian tersebut.

"Saya belum memahami 100 persen situasi hukumnya, tapi intinya turut prihatin," ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil kemudian menekankan komitmen dalam pemberantasan korupsi yang harus selalu ditegakkan. 

Baca Juga: Punya Segudang Penghargaan, Tak Jamin Wali Kota Bekasi Luput dari OTT KPK

Terlebih, menurut penuturannya, Pemprov Jabar baru saja mendapatkan penghargaan untuk pencegahan dari KPK. 

Dia meminta kepala daerah, PNS bisa fokus kepada pekerjaan dan mengingat niat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar etika dan melanggar hukum.

"Tapi namanya juga di situasi seperti ini selalu ada hal-hal diluar ekspektasi kita, mudah-mudahan semua mengambil hikmah," ucapnya.  

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi, Jawa Barat,  total ada 12 orang yang diamankan oleh KPK.

Plt Juru Bicara KPK ali Fikri menyebut mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, beberapa ASN di lingkungan Pemkot Bekasi, dan pihak swasta.

"Saat ini (12 orang yang diamankan) telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani serangkaian pemeriksaan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.

KPK, lanjut Ali, menduga Rahmat Effendi terlibat suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait pengadaan baran da jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," tegas Ali.

Baca Juga: OTT Wali Kota Bekasi, KPK: Total Ada 12 Orang yang Diamankan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x