Kompas TV nasional peristiwa

Ini Alasan Kemendikbud Ristek Izinkan PTM Digelar 100 Persen di Sekolah

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 14:25 WIB
ini-alasan-kemendikbud-ristek-izinkan-ptm-digelar-100-persen-di-sekolah
PTM hari pertama di Jakarta, Senin (3/1/2022) (Sumber: Iman Firdaus/Kompas.tv)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan kebijakan baru terkait PTM 100 persen di sekolah.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti, salah satu alasannya yakni pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik di akhir tahun 2021.

“Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Suharti seperti dikutip Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Selain itu, Suharti menyampaikan, selama pandemi Covid-19, bidang pendidikan banyak mendapat dampak negatif.

Salah satunya angka putus sekolah yang meningkat di jenjang sekolah dasar (SD).

“Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” ungkap Suharti.

Baca Juga: Wagub DKI: 10.429 Sekolah di Jakarta Mulai PTM Terbatas 100 Persen Hari Ini

Lebih lanjut ia juga mengatakan, banyak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia yang menyampaikan bahwa sejumlah mahasiswa menjadi tidak aktif kuliah.

Bahkan, banyak orangtua yang mengeluh lantaran mendapat tekanan ekonomi saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Hal tersebut juga membuat para orangtua peserta didik mengajak anaknya untuk ikut membantu bekerja atau mencari uang.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x