Kompas TV nasional peristiwa

Malam Tahun Baru, Polisi Tetap Perbolehkan Warga Melintas ke 11 Lokasi Crowd Free Night Asalkan..

Kompas.tv - 31 Desember 2021, 08:06 WIB
malam-tahun-baru-polisi-tetap-perbolehkan-warga-melintas-ke-11-lokasi-crowd-free-night-asalkan
Ilustrasi crowd free night. Petugas kepolisian melakukan patroli saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12/2020). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Polda Metro Jaya memutuskan penerapan crowd free night (CFN) di 11 kawasan DKI Jakarta saat malam Tahun Baru nanti, Jumat (31/12/2021).

Karena itu 11 kawasan tersebut akan ditutup untuk cegah kerumunan orang mulai pukul 22.00 WIB malam nanti.

Meski begitu, polisi tetap memperbolehkan warga melintasi 11 lokasi CFN Jakarta.

Menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, polisi akan mengizinkan warga yang tetap melintas di kawasan tersebut jika untuk kepentingan bekerja, ke fasilitas kesehatan, pulang ke rumah, atau ke tempat penginapan yang ditunjukkan dengan bukti pemesanan kamar.

”Yang enggak boleh itu yang mau merayakan Tahun Baru. Warga enggak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” ujar Argo seperti dilansir Kompas.id yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/12).

Baca Juga: 11 Lokasi CFN Jakarta yang Ditutup Mulai Pukul 22.00 WIB saat Malam Tahun Baru

Argo Wiyono menambahkan, polisi juga akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, sebelas kawasan Jakarta yang akan ditutup saat malam Tahun Baru karena terkena CFN meliputi kawasan Sudirman-Thamrin, kawasan Kemang, kawasan Bulungan-Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, kawasan Jalan Asia-Afrika dan kawasan Kota Tua Jakarta.

Kemudian kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kawasan Kemayoran, kawasan Kelapa Gading, kawasan Monumen Nasional (Monas), dan kawasan Danau Sunter.

Baca Juga: [Top3News] Polisi Soal ke Rumah Bahar Smith | Crowd Free Night Tahun Baru | Penggerebekan WNA Ilegal

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Pol Purnomo Yogo menjelaskan, CFN diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022. 

"Pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan," ujar Sambodo.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, petugas gabungan akan membangun 73 pos pemantauan yang tersebar di 11 kawasan tersebut.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x