Kompas TV regional berita daerah

Detik-Detik Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 16:53 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Usai ramai ratusan warga yang membakar dua unit motor pelaku pencurian buah sawit. Kini, satuan kepolisian dari Polres Lampung Tengah telah membekuk kedua pelaku yang kerap meresahkan warga.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, kedua pelaku yang dibekuk diketahui berinisial RS dan SL yang merupakan otak atau dalang dari aksi pencurian buah kelapa sawit.

Baca Juga: Polisi Gerebek Ruko yang Diduga Cetak El-KTP Palsu

Pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing, yakni di kawasan Selagai Lingga dan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kita amankan dua pelaku yang menjadi dalang atau otak pencurian buah sawit,” kata Edy.

Penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian buah kelapa sawit ini disambut baik oleh warga, terutama petani buah sawit yang menilai sangat dirugikan dengan pencurian yang dilakukan selama kurun waktu enam bulan terakhir.

“Kami sangat terima kasih atas tertangkapnya dua orang pencuri sawit kemarin,” kata tokoh masyarakat M Ali.

Baca Juga: Enam Pencuri Spesialis Bobol Rumah dan Warung Diringkus Polisi

Atas pencurian yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut atas dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian buah sawit.

#pencurian #pencuriansawit #kriminal




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x