Kompas TV regional berita daerah

Bejad! Kakek Cabuli Cucu Berusia Tiga Tahun

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 12:48 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Tindak pencabulan di Lampung kembali terjadi. Kali ini korbannya, ialah anak berusia 3 tahun yang tak lain merupakan cucu dari pelaku warga Kelapa Tujuh, Kota Bumi, Lampung Utara.

Perbuatan asusila oleh pelaku yang merupakan seorang kakek berinisal PE (51) ini dilakukan, saat korban atau sang cucu tengah berkunjung di kediaman pelaku.

Baca Juga: Bejad! Ayah Cabuli Anak Tiri Selama Sembilan Tahun

Namun, perbuatan tersebut akhirnya terungkap, setelah korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Bripka Tri Wahyuni selaku PS Kanit PPA Polres Lampung Utara. Ia menyebut laporan dan penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas aduan dari orang tua korban.

“Anak ini (korban) buang air kecil sekitar jam 8 pagi dan pada saat buang air kecil, ia merasa pedih dan menjerit. Orang tua korban langsung melihat dan membawa ke bidan dan langsung diarahkan ke rumah sakit,” jelasnya.

Kini, pelaku telah dibekuk polisi dan digelandang ke Mapolres Lampung Utara dan terancam hukuman 5 tahun penjara dengan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Miris! Guru Ngaji Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

Kasus pencabulan di Lampung Utara ini, menambah rentetan panjang kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak di bawah umur.

#pencabulan #kekerasanseksual #perlindungananak



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x