Kompas TV nasional update

Tekong Sindikat Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Malaysia Akhirnya Ditangkap!

Kompas.tv - 28 Desember 2021, 10:35 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV – Direskrimum Polda Kepulauan Riau menangkap 2 tersangka tekong, pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal yang mengalami kapal tenggelam di Perairan Johor Bahru, Malaysia.

Kedua tekong merupakan sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia lewat jalur tikus dari Tanjung Uban Bintan ataupun Tanjung Balai Karimun.

Mereka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kepri di tempat persembunyiannya di Kota Batam.

Petugas menyita barang bukti ponsel, kartu atm, dan buku tabungan.

Tim Polda Kepri juga mengejar sindikat tekong lainnya yang diduga masih berkeliaran.

Baca Juga: Akibat Ledakan Genset, Api Lahap Kapal Wisata

Sebelumnya, 16 Desember 2021 kapal yang mengangkut 64 PMI Ilegal terbalik di Perairan Johor, Selatan Malaysia.

Kapal ini tenggelam  akibat cuaca buruk.

Ada 21 tenaga kerja Indonesia ditemukan meninggal dunia, 30 lainnya masih dinyatakan hilang, 13 orang ditemukan selamat.

21 jenazah yang sudah ditemukan, 11 sudah teridentifikasi identitasnya dan 6 di antaranya sudah terkonfirmasi oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Jembatan Putus, Masyarakat dan Marinir Bangun Jembatan Darurat di Lampung



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x