Kompas TV nasional peristiwa

Resmi Naik, Ini Tarif Terbaru Jalan Tol Jakarta-Tangerang

Kompas.tv - 26 Desember 2021, 08:09 WIB
resmi-naik-ini-tarif-terbaru-jalan-tol-jakarta-tangerang
Tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang mengalami penyesuaian berupa kenaikan sebesar Rp 500 yang berlaku mulai hari ini, Minggu (26/12/2021). (Sumber: Jasa Marga)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif jalan tol Jakarta-Tangerang mengalami penyesuaian berupa kenaikan sebesar Rp 500 yang berlaku mulai hari ini, Minggu (26/12/2021).

Kenaikan tarif tesebut berlaku untuk seluruh golongan yang melintasi Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa.

Berikut tarif terbaru dari Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa yang mengalami kenaikan.

  • Golongan I: Rp 8.000
  • Golongan II: Rp 12.000
  • Golongan III: Rp 12.000
  • Golongan IV: Rp 15.500
  • Golongan V: Rp 15.500

Perlu diketahui, Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa memiliki total panjang 31,7 km yang merupakan integrasi tol, yaitu Ruas Tol Jakarta-Tangerang sepanjang 23,1 km yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Selain itu, ruas tersebut juga terintegrasi dengan Tol Tangerang-Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak).

Baca Juga: Selama Natal, Lalu Lintas di Tol Keluar dan Masuk Jakarta Alami Kenaikan tapi Tidak Ada Kepadatan

Alasan Kenaikan Tol

Adapun dasar kenaikan tarif Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Melansir Kompas.com, General Manager Representatif Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Nasrullah mengatakan, penyesuaian tarif itu merupakan bagian dari evaluasi rutin.

"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," terang Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, menurut kacamata bisnis, penyesuaian tarif tol itu juga penting karena dapat membantu proses pengembalian investasi jalan bebas hambatan.

"Selain itu, (penyesuaian tarif tol) juga untuk memastikan pemenuhan layanan kepada pengguna jalan, dan menjaga iklim investasi di Indonesia," imbuhnya.

Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, pelayanan konstruksi, dan pelayanan rest area.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Tidak Ada Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Perayaan Natal



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x