Kompas TV nasional politik

Kekerasan Seksual Marak, Pimpinan DPR Diminta Tak Lagi Tunda Pengesahan RUU TPKS

Kompas.tv - 21 Desember 2021, 15:10 WIB
kekerasan-seksual-marak-pimpinan-dpr-diminta-tak-lagi-tunda-pengesahan-ruu-tpks
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Sumber: mpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pimpinan DPR tak lagi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Sebab, menurutnya, RUU TPKS menjadi salah satu solusi terbaik dalam menangani permasalahan kekerasan seksual di Indonesia.

"Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat kita, malah direspons oleh pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Lestari seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Selasa (20/12/2021).

Menurut dia, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR terkait RUU TPKS pada Rapat Paripurna lalu menunjukkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan

Padahal, kasus kekerasan seksual yang terus berulang, mengancam keselamatan masyarakat terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.

"Perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini. Karena perempuan adalah calon ibu yang melahirkan generasi penerus negeri," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu menilai, hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di negeri ini merupakan langkah nyata untuk memastikan generasi penerus bangsa terhindar dari ancaman berbagai tindak kekerasan seksual.

Ia berharap, para pimpinan DPR dapat memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut untuk kemudian memenuhi semua persyaratan administrasi untuk dijadikan undang-undang.

"Membangun dialog yang konstruktif antara para pimpinan DPR dan menyegerakan tahapan legislasi terus berjalan adalah respons yang sangat diharapkan dari para pimpinan DPR dalam menyikapi tindak kekerasan seksual yang mengancam kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Mari Kawal RUU TPKS Sampai Disahkan!

Ia meminta pada kesempatan rapat paripurna mendatang para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU TPKS, sehingga tak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahaannya sebagai RUU inisiatif DPR.

"Tindak kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air merupakan masalah bangsa yang harus diatasi segera, secara bersama, dan menyeluruh," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x