Kompas TV nasional peristiwa

Literasi Soal Kekerasan Seksual Rendah, Jadi Kendala Lindungi Perempuan dan Anak

Kompas.tv - 18 Desember 2021, 19:30 WIB
literasi-soal-kekerasan-seksual-rendah-jadi-kendala-lindungi-perempuan-dan-anak
Ilustrasi sikap tegas terhadap setiap bentuk kekerasan seksual. (Sumber: Pixabay/Foundry)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Sayangnya, tingkat literasi masyarakat dan bahkan di kalangan penegak hukum mengenai kekerasan seksual, masih lemah.

Demikian terungkap dalam diskusi webinar mengenai kisah-kisah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Sabtu (18/12/2021).

Lemahnya tingkat literasi mengenai kekerasan seksual ini, menjadi penghambat upaya perlindungan perempuan dan anak. Karena itu sejumlah narasumber diskusi menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah untu memberikan edukasi maupun penyuluhan secara luas.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual dan pelecehan menimpa perempuan dan anak, karena minimnya pengetahuan soal kekerasan seksual.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan 2 Anak Kandung Tertangkap, Wajahnya Sudah Babak Belur

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan seperti apa tindakan-tindakan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Karena ketidakpahaman ini, banyak kasus kekerasan seksual tidak berlanjut sampai ke proses hukum.

“Kenapa banyak kasus tidak naik hukum? Pengetahuan minim. Betul-betul tidak tahu tindakan yang tidak boleh dilakukan,” ujar Andy Yentriyani.

Dia menyampaikan, penting untuk masyarakat mendapat pendidikan mengenai otonomi tubuh. Misalnya soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain dan juga perbuatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Setiap Hari Terjadi 15 Kasus Kekerasan Seksual, tapi RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x