Topeng Wawan Sutiadi akhirnya terungkap pada 20 Desember 2017 lalu. Sepak terjang sang guru honorer ini, harus berujung dibalik jeruji besi penjara. Pria 49 tahun ini ditangkap jajaran Polres Tangerang, atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak. Sejauh ini korban yang terdata berjumlah 41 orang. Sebagian dari korban telah menjalani pemeriksaan visum untuk kepentingan penyidikan.
Kini babeh harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya dan ditahan di Polres Tangerang. Awal Januari lalu, Tim Target menemui tersangka. Berdalih kesepian, pria setengah baya ini melakukan aksi bejatnya kepada anak-anak. Konyolnya, meski juga mengaku gelap mata, namun ia berulang kali melakukan tindak pencabulan. Sebagian korban rata-rata mengalami pencabulan lebih dari satu kali, alias berulang. Untuk melancarkan perbuatan jahatnya, biasanya Wawan mengiming-imingi korban dengan uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.