Kompas TV regional update corona

Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Tersisa 19 Orang, Pemkab Pantang Kendur

Kompas.tv - 15 Desember 2021, 18:45 WIB
kasus-aktif-covid-19-di-bantul-tersisa-19-orang-pemkab-pantang-kendur
Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di kawasan Bantul, Yogyakarta, Selasa (23/6/2020). Mural yang dibuat oleh warga itu mengingatkan warga agar waspada terhadap Covid-19 sekaligus mendukung perjuangan tenaga medis yang menjadi garis terdepan dalam penanganan COVID-19 (Sumber: Kompas.tv/Ant/Andreas Fitri Atmoko)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV-  Kasus aktif Covid-19 di Bantul tersisa 19 orang. Kendati demikian, Pemkab Bantul tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak ada lonjakan kasus saat libur natal dan tahun baru atau setelahnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul sekaligus Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengapreasiasi kedisipilinan seluruh masyarakat  dan sinergi semua jajaran dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Ini kerja sama yang luar biasa, apalagi bisa menekan angka kasus meninggal sehingga tidak ada yang meninggal karena Covid-19,” ujarnya, Rabu (15/11/2021).

Baca Juga: Omicron Diklaim Belum Masuk Bantul, Orang tanpa Gejala Dominasi Pasien Covid-19 di Bantul

Berdasarkan perhitungan pada 23 November sampai 6 Desember 2021, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko sedang atau oranye dengan skor 2,2. Perhitungan ini menjadi acuan seluruh masyarakat dalam beraktivitas selama 14 hari, mulai 7 sampai 20 Desember 2021.

Sekalipun secara keseluruhan Bantul masuk kategori zona oranye, ada pula kecamatan yang berzona hijau, yakni Srandakan, Sanden dan Pundong. Sementara untuk zona kuning yakni di Kapanewon Sedayu, Kasihan, Pajangan dan Pleret, sementara sisanya berzona oranye.

“Untuk libur natal dan tahun baru di Bantul, kami akan menerapkan kebijakan pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3, tetapi kami akan keluarkan Perbup supaya tidak ada kenaikan jumlah kasus Covid-19 lagi,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Bantul: Guru yang Positif Covid-19 dan Masih Nekat Mengajar Bakal Kena Sanksi

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x