Kompas TV nasional sosial

PBNU Soroti Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung: Tak Semua Guru Agama Punya Wawasan Cukup

Kompas.tv - 11 Desember 2021, 12:30 WIB
pbnu-soroti-kasus-pemerkosaan-12-santriwati-di-bandung-tak-semua-guru-agama-punya-wawasan-cukup
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU KH Abdul Ghofar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin buka suara soal kasus kekerasan seksual oleh seorang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PBNU)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara soal kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU KH Abdul Ghofar Rozin menyoroti, pentingnya memupuk kesadaran dan wawasan terkait kejahatan seksual karena masalah tersebut kini semakin meresahkan.

Termasuk para pihak yang berada di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan seperti pesantren, mulai dari guru, dosen, pengajar, ustaz, santri, dan pelajar.

"Tidak semua guru agama, para ustaz pembimbing, dan kiai itu memiliki wawasan yang cukup tentang kekerasan seksual," kata Gus Rozin, begitu ia akrab disapa, dikutip dari NU Online, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Keanehan Pesantren Milik Herry Wirawan: Guru Cuma Satu hingga Tak Ada Ijazah bagi Santri yang Lulus

Sehingga, lanjut Gus Rozin, mereka yang seperti itu masih sering merasa samar saat berhadapan dengan kasus pelecehan seksual.

Parahnya lagi, tak jarang pula yang mencampuradukkan hubungan antara guru dan murid, sehingga batas perbedaan antara perilaku kekerasan seksual dengan yang lain itu semakin tidak jelas.

Gus Rozin menambahkan, sikap waspada terhadap ancaman kekerasan seksual juga harus dimiliki oleh para santri atau murid.

"(Saya melihat) tidak ada kejelasan dan kesadaran untuk menjaga diri mereka. Tidak ada kesadaran dan keberanian. Ini harus ditumbuhkan," ujar Gus Rozin.

Baca Juga: PPP: Perbuatan Herry Wirawan Menodai Nama Baik Pesantren dan Tak Manusiawi

Jadi, Gus Rozin menegaskan, persoalan kekerasan seksual saat ini sejatinya merupakan tanggung jawab semua pihak.

Di samping itu, Gus Rozin juga hendak menyampaikan bahwa Rumah Tahfiz Al-Ikhlas milik Yayasan Manarul Huda yang menjadi tempat Herry Wirawan melakukan kebejatannya itu bukanlah pesantren.

Menurutnya, rumah tahfiz berbeda dengan pesantren yang menyediakan pengajian kitab kuning dan memiliki masjid di dalamnya.

"Kita juga harus membedakan antara pesantren dan rumah tahfiz," tandas Gus Rozin tanpa mengurangi perhatiannya terhadap kasus kekerasan seksual di atas.




Sumber : NU Online


BERITA LAINNYA



Close Ads x