Kompas TV internasional kompas dunia

AS-PBB Kutuk Junta Militer Myanmar yang Bunuh 11 Orang, Berlakukan Sanksi Pelanggaran HAM

Kompas.tv - 11 Desember 2021, 10:58 WIB
as-pbb-kutuk-junta-militer-myanmar-yang-bunuh-11-orang-berlakukan-sanksi-pelanggaran-ham
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Ned Price menegaskan, AS marah dengan pembunuhan 11 orang di Provinsi Sagaing yang diduga ditembak dan dibakar oleh pasukan junta militer Myanmar. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk aksi junta militer Myanmar yang dilaporkan telah membunuh dan membakar 11 orang termasuk anak-anak.

AS pun memberlakukan sanksi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Myanmar.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price, Kamis (9/12/2021), menegaskan AS merasa marah dengan pembunuhan 11 orang di Provinsi Sagaing itu.

Para prajurit junta militer Myanmar dituduh telah menembaki dan membakar mereka.

Baca Juga: China Balas Gertakan AS, Reunifikasi Paksa dengan Taiwan Bisa Terjadi Lebih Cepat

Rekaman video yang memperlihatkan jasad yang terbakar pun tersebar di media sosial.

“Kami marah dengan laporan kredibel yang memuakkan bahwa militer Burma mengikat penduduk desa, termasuk anak-anak, di barat laut Burma dan membakar mereka hidup-hidup,” kata Price dilansir dari The Strait Times.

Burma sendiri merupakan nama lama dari Myanmar.

Price pun menegaskan Washington terus meminta agar junta militer Myanmar mengakhiri aksi kekerasan dan membebaskan siapa pun yang ditahan secara tak adil sejak kudeta militer pada 1 Februari lalu.

Sedangkan juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sangat prihatin dengan adanya laporan pembunuhan mengerikan 11 orang tersebut, yang dilaporkan ditembak dan dibakar oleh junta militer.

Desa Sagaing sendiri merupakan tempat pertempuran antara junta militer Myanmar dan milisi penentang junta.

Media pendukung junta, Global News Light Myanmar, mengatakan pada Jumat (10/12/2021), laporan tersebut adalah berita palsu.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Dituduh Bunuh 13 Warga Desa, Jasadnya Dibakar

Mereka juga menyebutkan bahwa laporan tersebut berasal dari konspirasi antara warga lokal dan koneksi internasional.

AS pun kemudian memberlakukan sanksi pelanggaran HAM pada Jumat yang dijatuhkan kepada puluhan orang dan entitas di Myanmar.

Selain Myanmar, sanksi itu juga diberikan kepada China, Korea Utara dan Bangladesh.

“Aksi kami hari ini, khususnya bersama rekanan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa demokrasi di seluruh dunia akan beraksi melawan siapa pun yang menyalahgunakan kekuatan negara yang menimbulkan penderitaan dan penindasan,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo dikutip dari VOA.



Sumber : The Strait Times/VOA


BERITA LAINNYA



Close Ads x