Kompas TV internasional kompas dunia

Selandia Baru Bakal Larang Anak Muda Beli Rokok Seumur Hidup, Ini Tujuannya

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 10:16 WIB
selandia-baru-bakal-larang-anak-muda-beli-rokok-seumur-hidup-ini-tujuannya
Selandia Baru akan larang anak muda untuk membeli rokok seumur hidup untuk menciptakan generasi bebas rokok pada 2025. (Sumber: Shutterstock Via Tribunnews)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

WELLINGTON, KOMPAS.TV - Selandia Baru telah mengumumkan larangan bagi anak muda membeli rokok seumur hidup.

Larangan tersebut akan membuat anak berusia 14 dan di bawahnya pada hari ini tak akan bisa secara legal bisa membeli rokok.

Peraturan baru ini akan membuat usia legal untuk merokok akan terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut Rekanan Kementerian Kesehatan Selandia Baru, Dr Ayesha Verrall, Kamis (9/12/2021), peraturan itu bertujuan untuk menciptakan generasi bebas rokok di Selandia Baru.

Baca Juga: Vladimir Putin Samakan Konflik di Perbatasan Ukraina dengan Genosida

“Ini merupakan hari bersejarah untuk kesehatan masyarakat kami,” tutur Verrall dikutip dari The Guardian.

Pemerintah Selandia baru ingin menjadi negara yang sepenuhnya bebas rokok dalam empat tahun ke depan atau pada 2025.

Pemerintah Selandia Baru menegaskan tujuan mereka adalah menciptkan negara yang bebas rokok dalam waktu empat tahun ke depan.

Mereka juga mengumumkan telah melakukan langkah-langkah lain untuk membuat rokok tak terjangkau dan tak dapat diakses.

Hal itu termasuk mengurangi jumlah legal nikotin dalam produk tembakau ke tingkat yang sangat rendah, mengurangi toko-toko di mana rokok dijual secara legal, dan meningkatkan pendanaan untuk layanan kecanduan.

Namun, peraturan baru tak akan membatasi penjualan vape.

“Kami ingin memastikan bahwa kamu muda tak pernah mulai merokok sehingga kami menganggap menjual atau memasok produk tembakau kepada kelompok remaja merupakan pelanggaran,” kata Verrall.

Baca Juga: AS Akhiri Operasi Tempur di Irak, Siapkan Ini untuk Habisi Sisa-sisa ISIS

“Orang yang berusia 14 tahun ketika Undang-Undang (UU) itu mulai berlaku, tak akan pernah dapat mebeli tembakau secara legal,” ujarnya.

Tingkat merokok harian di Selandia Baru telah menurun dari waktu ke waktu, dengan penurunan sebesar 11,6 persen pada 2018, dari 18 persen pada satu decade sebelumnya.

Kebijakan itu pun disambut baik oleh ahli Kesehatan Masyarakat, Dr Natalie Walker, Direktur daru Pusat Penelitian Kecanduan di Universitas Auckland.

“Selandia Baru sekali lagi memimpin dunia. Kali ini dengan rencana implementasi 2025 bebas asap rokok. Ini benar-benar pengubah permainan,” katanya.



Sumber : The Guardian


BERITA LAINNYA



Close Ads x