Kompas TV regional peristiwa

Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Kemungkinan Direlokasi ke Lahan Milik Perhutani

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 05:05 WIB
warga-terdampak-erupsi-gunung-semeru-kemungkinan-direlokasi-ke-lahan-milik-perhutani
Seorang warga mengangkut barang yang tersisa dari rumahnya yang hancur akibat diterjang material vulkanik gunung Semeru di dusun Umbulan, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (8/12/2021). Pemerintah berencana merelokasi sekitar 2.000 rumah warga yang terdampak letusan Gunung Semeru. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

SURABAYA, KOMPAS.TV – Warga yang kehilangan tempat tinggal dampak dari erupsi Gunung Semeru rencananya akan direlokasi ke lahan hutan Perum Perhutani.

"Pada prinsipnya secara administrasi dan teknis tidak ada masalah, sambil menunggu usulan serta pendataan di mana lokasi lokasi yang paling aman," kata Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, dalam siaran persnya, Kamis (9/12/2021).

Pertimbangan tersebut dikemukakan Wahyu usai menemui Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di Posko Siaga Bencana Perhutani di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Menurutnya, sepanjang sesuai prosedur dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tidak ada masalah bagi Perhutani.

Untuk mempercepat proses relokasi saat ini, Kepala Divisi Regional Perhutani Jatim Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan, hal itu bisa mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27 Tahun 2018.

Baca Juga: Vulkanolog ITB Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Bahaya Sekunder setelah Erupsi Gunung Semeru

Aturan itu memuat Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Menurutnya, peraturan itu memungkinkan digunakan mekanisme pelepasan kawasan hutan untuk penempatan korban bencana alam atau pinjam pakai kawasan hutan tanpa kompensasi.

Hal ini, seperti yang pernah dilakukan Perhutani pada relokasi penduduk yang wilayahnya tergenang oleh bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk dan Waduk Kedung Brubus di Kabupaten Madiun dan Bondowoso.

Adapun, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan masih akan melihat zona yang aman untuk relokasi korban Semeru.

"Ini tentu akan kami diskusikan dulu dengan badan geologi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan apakah lokasi yang dipilih merupakan zona aman," katanya.

Indah menuturkan, untuk merelokasi penduduk akibat letusan Gunung Semeru dibutuhkan lahan seluas 40 hektare, yang lokasinya berada di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.

Baca Juga: Wagub Jawa Timur Emil Dardak Beberkan Opsi Wilayah Relokasi Terdampak Semeru

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x