Kompas TV nasional peristiwa

Ini Kata Gubernur Lukas Enembe Usai Menkeu Sri Mulyani Sebut Dana Papua Rp 12T Mengendap di Bank

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 19:18 WIB
Penulis : Theo Reza

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Pemerintah Provinsi Papua memilki dana sebesar Rp12 Triliun yang tersimpan di bank dan belum terpakai.

Hal ini untuk menyikapi rencana pemulangan Mahasiswa asal Papua yang kuliah menggunakan dana dari pemerintah.

Sri Mulyani juga jelaskan bahkan dana yang tersimpan di bank dan belum terpakai hingga saat ini sangat disayangkan jika dana tersebut tidak dimanfaatkan.

Sri Mulyani menjelaskan dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua di tahun 2021 sangat besar dibanding provinsi lainnya. Pemerintah Provinsi Papua mendapat dana sebesar Rp 42,47 triliun.

Adapun rincian dana yang ditransfer tahun 2021 ini yakni dana untuk infrastruktur Rp 2,62 triliun, Dana otsus Rp 5,29 triliun, Dana desa Rp 5,34 triliun, Dana insentif daerah Rp 0,13 triliun, Dana alokasi khusus Rp 6,13 triliun, Dana alokasi umum Rp 20,05 triliun dan dana bagi hasil Rp 2,91 triliun.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Ibarat Lintah Darat dengan Teknologi Digital

Sri mulyani juga ia juga memastikan bahwa di tahun 2022 mendatang jumlah dana yang akan diterima Pemerintah Provinsi Papua juga mengalami peningkatan menjadi Rp 43,38 triliun.

Dengan anggaran yang begitu banyak ini maka menteri sri mulyani mengingatkan pemerintah provinsi papua untuk membuat laporan pertanggungjawaban sehingga masyarakat juga tau dananya dipakai tepat sasaran.

Tanggapi pernyataan menteri keuangan Sri Mulyani, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicaranya membantah menyimpan dana Rp 12 triliun dalam bentuk deposit.

Gubernur Lukas enembe menyebut dana Rp 12 triliun yang masih tersimpan di bank merupakan bagian dari dana APBD Provinsi Papua tahun 2021 yang belum di belanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

Untuk itu, Gubernur Papua juga meminta Menteri Keuangan mengklarifikasi pernyataan tersebut sebab menimbulkan multitafsir dan bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x