Kompas TV regional update corona

127 Siswa dan Guru Positif Covid-19, Pihak Sekolah Abdurrab di Pekanbaru Diperiksa Kepolisian

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 17:20 WIB
Penulis : Edwin Zhan

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Pascapenularan Covid-19 di Abdurrab Islamic School, tim dari Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap sekolah.

Direktur hingga Kepala Sekolah SMA dan SMP Abdurrab Islamic School juga ikut diperiksa oleh penyidik.

Bukan tanpa alasan, Abdurrab Islamic School Pekanbaru menjadi klaster penularan Covid-19 setelah 127 siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru lantas memutuskan asrama di sekolah ini menjadi lokasi isolasi terpadu.

Baca Juga: 127 Orang Siswa Dan Guru Abdurrab Positif Korona

Pemeriksaan polisi dilakukan atas dasar Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta sebagai pembuktian unsur Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Di mana pasal tersebut berbunyi, ‘Barang siapa yang sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, maka akan diancam pidana maksimal satu tahun penjara atau ancaman denda sebesar Rp 1 juta’.

Selain melakukan pemeriksaan dan klarifikasi, petugas kepolisian juga mengumpulkan dokumen untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.