Kompas TV nasional update corona

Pemerintah Kembali Perpanjang Masa Karantina Bagi WNA dan WNI dari Luar Negeri

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 18:45 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari.

Perpanjangan ini dilakukan karena makin banyaknya negara yang mengindentifikasi varian Omicron.

Perpanjangan ini akan berlaku mulai 3 Desember. Sebelumnya, pemerintah hanya memberlakukan 7 hari karantina bagi WNA ataupun WNI yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara atau wilayah yang terkonfirmasi varian Omicron.

Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron, Presiden Joko Widodo Panggil Para Menteri ke Istana

Sebelumnya, bahas antisipasi varian Omicron, Presiden Jokowi memanggil jajaran menteri ke Istana.

Presiden meminta pemerintah belajar dari negara lain untuk mengatasi penyebaran virus covid-19. 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, presiden meminta jajarannya untuk selalu waspada dan belajar dari negara lain perihal antisipasi penyebaran covid-19.

Presiden juga meminta tiap daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x