Kompas TV regional peristiwa

Pemprov DIY Tidak Tutup Tempat Wisata Saat PPKM Level 3 Libur Nataru, Ini Alasannya

Kompas.tv - 23 November 2021, 10:13 WIB
pemprov-diy-tidak-tutup-tempat-wisata-saat-ppkm-level-3-libur-nataru-ini-alasannya
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji (Sumber: TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY memutuskan tidak akan membatasi wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meskipun, pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji lantaran Pemprov DIY mengalami kesulitan dalam melakukan penyekatan di titik-titik masuk perbatasan masuk ke wilayah Yogyakarta.

Selain itu pihaknya juga tidak akan melakukan penutupan tempat wisata, sebab saat ini DIY sudah masuk PPKM Level 2 dan sudah banyak tempat wisata yang dibuka.

"Level 3 dan 4 kan kita tutup, apa bisa kita lakukan, sedangkan DIY kan level 2. Untuk sosialisasinya juga tidak mudah untuk tidak datang ke Yogyakarta. Apalagi penyekatan di perbatasan ya, sudah sulit sekarang ini, sudah tidak memungkinkan ya," kata Kadarmanta Baskara Aji seperti diwartakan Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut, Aji menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan dan kontrol secara acak pada kendaraan yang hendak menuju wilayah DIY.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Pihak yang Tolak PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia

Hal ini dilakukan karena kata Aji tidak mungkin setiap orang yang hendak masuk ke DIY diperiksa karena dikhawatirkan malah menimbulkan kemacetan.

"Kalau angkutan darat kita sudah sulit untuk melakukan kontrol, paling-paling sampel saja," imbuhnya.

Aji juga menjelaskan keputusan ini diambil karena setiap daerah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk melakukan pengaturan Nataru meski harus menerapkan PPKM Level 3 sesuai kondisi di lapangan.

Salah satu hal yang perlu dilakukan yakni membatasi kapasitas wisatawan yang masuk ke destinasi wisata. Adapun Pemprov DIY, kata Aji sudah memberlakukan one gate system di Kota Yogyakarta setiap akhir pekan.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x