Kompas TV nasional politik

PKB Minta Mahfud MD dan Mendagri Jalankan Arahan Jokowi Terkait Penetapan Waktu Pemilu

Kompas.tv - 16 November 2021, 10:35 WIB
pkb-minta-mahfud-md-dan-mendagri-jalankan-arahan-jokowi-terkait-penetapan-waktu-pemilu
Luqman Hakim Politikus PKB (Sumber: website pkb.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wasekjen PKB Luqman Hakim mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjalankan arahan Presiden Jokowi penetapan waktu Pemilu 2024. 

"Mengenai tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo sebagaimana disampaikan Menkopolhukam RI Mahfud MD pada 23 September 2021 meminta agar segera ditetapkan tanpa terpengaruh isu amandemen UUD 1945, perpanjangan jabatan dan sebagainya," kata Luqman seperti dikutip dari laman Antara, Selasa (16/11/2021). 

Baca Juga: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Dilaksanakan 15 Mei, PKB Wanti-wanti Mahfud MD dan Mendagri Soal Ini

Menurut dia, presiden juga memberi arahan kepada KPU agar rancangan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Februari 2024 disertai dengan rancangan pembiayaan yang efisien.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan, pihaknya pada 11 November 2021 lalu menerima tujuh anggota dan Sekretaris Jenderal KPU. Mereka menyebut Kepala Negara meminta kedua pembantu presidennya tersebut segera menetapkan waktu hari pencoblosan. 

"Dari dua fakta di atas, menurut saya posisi dan sikap presiden clear, bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 dan oleh karenanya presiden minta agar tanggal pemilu segera ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia berharap tidak ada satu pun bagian dari kekuasaan yang memiliki agenda tersembunyi untuk secara sistematis menggagalkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Hal itu menurut Luqman seperti manuver-manuver politis dengan menghalang-halangi penetapan tanggal Pemilu 2024," kata dia. 

Baca Juga: Bawaslu NTT Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif

Selain itu, ia menilai tidak ada relevansinya mengaitkan penetapan tanggal Pemilu 2024 dengan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang sekarang sedang berjalan.

"Apabila penetapan tanggal pemilu menunggu pelantikan anggota KPU yang baru, yakni KPU periode 2022-2027, saya khawatir akan menimbulkan berbagai kesulitan bagi persiapan pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024," katanya.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x