Kompas TV nasional hukum

Hari Ini Prodem Kembali Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke Polda Metro Jaya terkait Bisnis PCR

Kompas.tv - 16 November 2021, 06:01 WIB
hari-ini-prodem-kembali-laporkan-luhut-dan-erick-thohir-ke-polda-metro-jaya-terkait-bisnis-pcr
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (16/11/2021), Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bakal kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir terkait bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Sebelumnya, pada Senin (15/11/2021) sore upaya Prodem melaporkan Luhut dan Erick gagal karena adanya perbedaan pendapat antara Prodem dan kepolisian.

Rencana Prodem untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya ini disampaikan Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule kepada KOMPAS TV, Senin (15/11/2021). 

"Kita akan datang lagi dan mudah-mudahan langsung diterima. Ini soal koordinasi saja," kata Iwan.

Rencananya, Prodem akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya, besok, Selasa (16/11/2021), pada pukul 13.00 di Direktorat Kriminal Umum.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan ProDem Terhadap Luhut dan Erick Thohir 

Iwan menjelaskan, Prodem melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Dia menyebut kedua pejabat tersebut patut diduga melanggar pasal 5 ayat 4 yang berbunyi "Tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme" serta pasal 21 dan pasal 22. 

Menurut Iwan, Luhut sendiri sudah mengakui kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang merupakan salah satu perusahaan penyelenggara tes PCR. 

Di dalam PT GSI juga ada kepemilikan saham dari pengusaha Garibaldi Thohir yang merupakan saudara kandung Erick.

Iwan menyatakan dua fakta yang telah diakui tersebut mengindikasikan adanya praktik kolusi dan nepotisme.  

"Itu pengkhinatan cita-cita perjuangan reformasi yang tuntutan utamanya adalah pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dipertontonkan penyelenggara negara. Kami geram bercampur sedih," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x