Kompas TV nasional hukum

Hariz Azhar Siap Bertemu Luhut di Pengadilan

Kompas.tv - 15 November 2021, 18:42 WIB
hariz-azhar-siap-bertemu-luhut-di-pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan  Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar . (Sumber: Kolase Tribunnews)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan tidak masalah jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan melanjutkan proses hukum terkait pencemaran nama baiknya dilanjutkan ke pengadilan.

"Saya tidak ada masalah mau lanjut kemana pun, justru itu bagus karena akan muncul bahan-bahan pembuktian yang ada," kata Haris lewat pesan tertulis ke KOMPAS TV, Senin (15/11/2021).

Haris mengatakan, bahan-bahan pembuktian tersebut juga termasuk soal benturan kepentingan yang sudah dilaporkan oleh beberapa organisasi ke mekanisme hukum selain polisi.

Selain itu, lanjut Haris, proses ini nantinya akan menjadi sarana dan proses yang baik bagi pendidikan publik dan pejabat publik.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ke pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan keduanya, Senin (15/11/2021), di Polda Metro Jaya.

"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.

Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Sementara, Haris mengungkapkan ia tidak hadir lantaran Fatia sedang berada di luar kota.

“Alasan tidak hadir karena Fatia ada jadwal kegiatan di luar kota. Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris, Senin.

Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dia berstatus terlapor bersama Fatia, sehingga kehadiran keduanya dibutuhkan dalam mediasi ini.

“Kan kami terlapornya bersama-sama,” tuturnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x