Kompas TV nasional hukum

4 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta, Termasuk TNKB dan STNK

Kompas.tv - 15 November 2021, 06:20 WIB
4-pelanggaran-yang-jadi-target-operasi-zebra-jaya-2021-di-jakarta-termasuk-tnkb-dan-stnk
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai hari ini, Senin (15/11/2021), hingga dua minggu mendatang.

Pelanggaran yang menjadi target dan akan dikenakan tilang pada Operasi Zebra Jaya 2021, yakni:

1. Pelanggar protokol kesehatan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Operasi Zebra masih fokus pada penegakan protokol kesehatan masyarakat, mengingat saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 juga masih berlangsung. 

2. Penggunaan rotator dan sirine 

Pelanggaran kedua yang jadi fokus kepolisian adalah penggunaan rotator dan sirine tidak pada tempatnya.

Kata Sambodo pelanggaran tersebut masih banyak dijumpai, padahal tindakan tersebut merupakan tindakan melanggar aturan.

"Salah satu target Operasi Zebra 2021 adalah penggunaan sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya," ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: 10 Ruas Jalan di Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya Hari Ini, 15 November 2021 

"Karena sirine dan rotator menurut Undang-Undang Lalu Lintas hanya boleh digunakan untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan, yakni warna merah, warna biru, dan warna kuning," kata Sambodo.

3. Penindakan TNKB dan STNK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x