Kompas TV nasional politik

Pimpinan Komisi II DPR Desak KPU untuk Segera Putuskan Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024

Kompas.tv - 12 November 2021, 13:37 WIB
pimpinan-komisi-ii-dpr-desak-kpu-untuk-segera-putuskan-waktu-pelaksanaan-pemilu-2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memutuskan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. 

Sebab, berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang berhak menentukan tanggal pencoblosan adalah KPU. 

Baca Juga: Di Depan Calon Panglima TNI Andika Perkasa, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Jelang Pemilu 2024

"Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikitpun untuk segera menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu 2024. Ini semua demi menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," kata Luqman kepada KOMPAS TV, Jumat (12/11/2021). 

Ia menyebut, posisi Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal penetapan waktu pemilu hanyalah memberikan saran dan pertimbangan konsultatif melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama mitra terkait.

"Kapan rapat dimaksud akan diselenggarakan, tentunya setelah KPU mengajukan permohoman konsultasi, barulah Komisi II akan menentukan kapan waktu rapatnya. Jadi, posisi Komisi II menunggu bola saja," ujarnya.  

Menurut dia, penetapan hari pemungutan suara ini sangat penting disegerakan karena akan menjadi titik sentral dari penentuan tahapan dan jadwal pemilu.

"Sekaligus untuk mengakhiri spekulasi publik mengenai adanya pihak tertentu di dalam kekuasaan yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan hingga tahun 2027 mendatang," katanya.

Baca Juga: Di Depan Calon Panglima TNI Andika Perkasa, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU sudah mengusulkan Pemilu 2024 diadakan pada 21 Februari dan pilkada serentak 2024 pada 27 November. 

Namun, pemerintah belakangan mengusulkan agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada 15 Mei 2024. 

Perbedaan usulan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu belum menemukan titik temu.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x