Kompas TV nasional berita utama

Polri Janji Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Tidak Lama Lagi Selesai

Kompas.tv - 10 November 2021, 16:17 WIB
polri-janji-proses-rekrutmen-57-mantan-pegawai-kpk-jadi-asn-tidak-lama-lagi-selesai
Sejumlah pegawai KPK tak lulus (TWK) mengunjungi kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). (Sumber: Instagram @cholilnafis)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan proses perekrutan 57 pegawai KPK yang diberhentikan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri sudah hampir selesai.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/11/2021).

“Tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” kata Brigjen Rusdi Hartono.

Saat ini, lanjut Brigjen Rusdi, tahapan terkait 57 mantan pegawai KPK tengah dilakukan kelengkapan berkas perekrutan.

“Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan,” ucap Rusdi.

Sebelumnya, Brigjen Rusdi membantah hari ini akan dilakukan pelantikan terhadap 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Isu 57 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Hari Ini, Karopenmas: Tidak Ada Kegiatan Tersebut

“Tidak ada kegiatan tersebut, rekruitmen masih dalam proses,” tegasnya.

Di antaranya, sambung Brigjen Rusdi, tentang bagaimana tata cara merekrut pegawai yang sudah diberhentikan dalam proses TWK.

Selanjutnya, bagaimana juga legalitas hingga posisi atau penempatan dari 57 pegawai KPK yang telah diberhentikan.

“Rekruitmen masih dalam proses. Bagaimana tata cara merekrut, bagaimana legalitasnya, posisi/penempatan dimana, semua ini perlu di persiapkan, ada proses di dalamnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Brigjen Rusdi menuturkan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait soal kelanjutan rencana Polri merekrut 57 pegawai yang diberhentikan oleh KPK.

Baca Juga: Dibongkar Firli Bahuri, Ternyata 95 Persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Tidak Akurat

“Koordinasi instansi terkait tetap berjalan,” ucapnya.

Lantas dikonfirmasi apakah putusan mekanisme perekrutan 57 orang mantan pegawai KPK bisa dilakukan akhir bulan ini.

Brigjen Rusdi tidak bisa memastikan hal tersebut.

“Saya tidak bisa memastikan, kapan waktu pengangkatan pegawai ASN Polri dari mantan pegawai KPK ini, kita tunggu saja proses yang sedang berjalan,” katanya.

Sebelumnya beredar kabar, Polri akan melantik 57 pegawai KPK yang diberhentikan sebagai ASN hari ini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x