Kompas TV nasional peristiwa

Joman: Garong Sekeliling Jokowi Tak Peka Sosial, Ambil Bisnis PCR di Tengah Penderitaan Rakyat

Kompas.tv - 4 November 2021, 10:42 WIB
joman-garong-sekeliling-jokowi-tak-peka-sosial-ambil-bisnis-pcr-di-tengah-penderitaan-rakyat
Ilustrasi tes PCR untuk medeteksi Covid-19. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa garong di sekeliling Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah peka sosial.

Demikian Immanuel Ebenezer mengkritisi bisnis harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang yang dilakukan orang-orang di lingkaran Jokowi.

“Problemnya garong-garong, maling-maling di sekeliling Jokowi ini tidak pernah peka sosial. Saya nggak mau pakai kata indikasi, saya bilang garong, maling,” ujar Immanuel pada Kamis (4/11/2021)

“Kalau mereka tidak suka tinggal laporin, yang namanya Immanuel Ebenezer itu selalu mengkritik dengan kata garong dan maling. Kalau merasa dirugikan laporkan saja, penjarakan saya, nggak susah kok, ini negara hukum,” sambungnya.

Dalam pernyataannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Immanuel pun memastikan bahwa praktik bisnis PCR itu terjadi. Immanuel tegas tidak ingin menggunakan diksi dugaan dalam pernyataannya soal bisnis PCR.

Baca Juga: Jokowi Mania: PT GSI Sudah 7 Kali Ubah Akta untuk Samarkan Bisnis PCR

“Saya nggak mau pakai kata dugaan, saya bertanggung jawab atas apa yang saya sampaikan,” tegas Immanuel.

“Kenapa kami tidak memakai kata dugaan atau indikasi, orang sudah pasti kok. Kan saya bertanggung jawab. Kalau mereka tidak suka, mereka laporkan saya bisa dipidana.”

Immanuel mengutarakan hiruk pikuk soal biaya tes PCR terjadi ketika pihaknya menggugat Instruksi Menteri No 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi menteri ini bertentangan dengan Undang-Undang 1945 Pasal 23 ayat A yang berkaitan dengan anggaran yang bersifat memaksa itu harus melalui undang-undang,” ujarnya.

“Dan ini sudah banyak pelanggarannya.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x