Kompas TV regional kriminal

Niat Membunuh tapi Salah Sasaran, Ini Kisah Cemburu Berujung Maut di Klaten

Kompas.tv - 3 November 2021, 16:23 WIB
niat-membunuh-tapi-salah-sasaran-ini-kisah-cemburu-berujung-maut-di-klaten
Ilustrasi pembunuhan. Polisi menetapkan seorang pria bernama Sarbini (43) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Hani Dwi Susanti (31), warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Vyara Lestari

KLATEN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang pria bernama Sarbini (43) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Hani Dwi Susanti (31), warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hani tewas setelah minum air mineral dari dalam kulkas yang ternyata telah dicampuri racun ikan jenis apotas oleh tersangka pada Senin (1/11/2021).

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, motif tersangka yaitu ingin balas dendam lantaran cemburu istrinya sering dibonceng suami korban.

"Tersangka merasa cemburu karena melihat istrinya sering dibonceng oleh suami korban, Sigit Nugroho (39). Karena cemburu, timbul niat jahat tersangka untuk menghabisi suami korban," kata Eko di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Terungkap! Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul Beli Racun secara Online, Googling Pembunuhan Sianida

Eko menjelaskan, tersangka membeli apotas sebanyak satu bungkus berisi empat butir seharga Rp15.000.

Kemudian racun apotas itu ditumbuk di lantai dengan menggunakan bagian belakang sandal pada Minggu (31/10/2021) pukul 06.00 WIB.

Salah Sasaran

Setelah racun apotas selesai ditumbuk halus, sekitar pukul 10.30 WIB tersangka masuk ke dalam rumah korban yang kondisinya sepi melalui pintu belakang. Tersangka dengan leluasa masuk karena pintu belakang rumah korban tidak dikunci, lalu kemudian mencampurkan racun ikan yang sudah ditumbuk halus ke dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter yang disimpan di dalam kulkas.

"Pelaku mencampurkan racun ikan ke dalam tiga botol air mineral yang ada di dalam kulkas. Kemudian pelaku menyiramkan racun itu ke dalam freezer tempat membuat es batu dalam kulkas. Serta menyiramkan dalam susu bubuk formula yang berada dalam kamar korban," ungkap Eko.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x