Kompas TV nasional peristiwa

Lurah Duri Kepa Bantah Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta: Pinjaman Pribadi Bendahara

Kompas.tv - 28 Oktober 2021, 14:47 WIB
lurah-duri-kepa-bantah-dugaan-penggelapan-rp-264-5-juta-pinjaman-pribadi-bendahara
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa terkait peminjaman uang ke SK, warga Cibodas, Kota Tangerang. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lurah Duri Kepa Manhali membantah pinjaman uang Rp 264,5 juta merupakan pinjaman pihak kelurahan. Ia mengatakan, uang tersebut dipinjam secara pribadi oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. 

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan, atas nama Bendahara (Kelurahan Duri Kepa)," ujar Marhali saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/10/2021).

Manhali juga membantah, uang yang dipinjam oleh Devi digunakan untuk membayar gaji honorer yang bekerja di Kelurahan Duri Kepa. 

"Itu tidak ada, masa honor Kelurahan dibayar sama (pribadi) seseorang," ucap dia.

Marhali mengaku terkejut mengenai kabar soal pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa. Pinjaman tersebut, katanya, tidak diketahui oleh pihak kelurahan dan tanpa sepengetahuan dirinya. 

"Tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ujarnya.

Baca Juga: Istana Dikepung Aliansi Buruh dan Mahasiswa, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi 

Pihak kelurahan, kata Marhali, telah memanggil Devi untuk menjelaskan perkara tersebut. Namun, sejak 3 September 2021, Devi sudah tidak berangkat ke kantor lagi. 

"Dari mulai 3 September (tidak ke kantor), kami sudah melakukan undangan, undangan tiga kali panggilan dua kali tetap tidak hadir," kata Marhali.

Menurutnya, Devi selalu membalas surat panggilan dari Kelurahan Duri Kepa dengan surat sakit.

Diketahui, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota.

SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendaraha Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Baca Juga: Anies Diadukan ke Ombudsman oleh Warga Korban Penggusuran Rusun Petamburan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x