Kompas TV regional berita daerah

Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 15:47 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Dua penyidik Polsek Kutalimbaru Sumatera Utara, diduga terlibat dalam kasus pencabulan dan pemerasan.

Aiptu DR dan Bripka RHL disebut terlibat dalam kasus pencabulan dan pemerasan terhadap istri salah satu tersangka kasus narkotika yang sebelumnya ditangkap di kawasan Medan Helvetia.

Aiptu DR disebut yang mencabuli korban setelah sebelumnya diminta untuk menemuinya di salah satu hotel yang ada di Kota Medan dengan dalih untuk menyelesaikan perkara yang menjerat suaminya.

Sedangkan Bripka RHL disebut yang meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada pihak keluarga sebagai syarat agar tersangka dibebaskan.

Akibat kasus ini, kedua penyidik tersebut kini diperiksa di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut selain memeriksa 2 penyidik, pimpinan kedua penyidik tersebut yakni Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru juga dimintai keterangannya.

Dalam kasus ini, kedua penyidik termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung dicopot dan terancam sanksi tegas. (*)

#pencabulan #pemerasan #polri #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.