Kompas TV regional berita daerah

Lahan Masjid Al-Markaz Digugat

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 16:10 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Lahan masjid Al-Markas Al-Islami di Makassar, Sulawesi Selatan kini dalam gugatan. Lahan yang sebelumnya disebut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dihibahkan kini tengah dalam proses Peninjauan Kembali(PK) di Mahkamah Agung.

Jalan panjang proses hukum lahan masjid Al-Markas Al-Islami rupanya belum juga berakhir. Setelah pemerintah provinsi Sulawesi Selatan memenangkan kasasi atas lahan tersebut proses hukum lahan Al-Markas ternyata masih berlanjut.

Penggungat lahan yang diketahui bersal dari keluarga ince baaharuddin  kembali melayangkan PK atau peninjauaan kembali. PK di layangkan atas putusan MK yang memenangkan Pemprov Sulsel pada September 2021 lalu tersebut.    

Lahan Al-Markas sebelumnya dimiliki Pemprov Sulsel kemudian di hibahkan untuk pembangunan masjid dan tempat pendidikan Islam. Hal ini di buktikan dengan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Masjid Al Markas sendiri di bangun pada tahun 1994 lalu dan di resmikan pada tahun 2005.

#masjid
#almarkas
#gugatan



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x