Kompas TV regional berita daerah

37 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 15:01 WIB
Penulis : KompasTV Madiun

MADIUN, KOMPAS.TV - 37 sepeda motor berknalpot brong diamankan polisi saat penertiban antisipasi balap liar, di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (16/10/2021) malam. Pemilik kendaraan disanksi tilang, sementara seluruh motor yang terjaring razia penertiban, diangkut menggunakan 3 unit truk ke Mapolres Madiun.

37 sepeda motor berknalpot bising atau brong, ini diamankan di Mapolsek Mejayan, Madiun, Jawa Timur. Seluruh kendaraan yang diamankan merupakan hasil penertiban yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Madiun. Penertiban ini digelar  untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Serta untuk mengantisipasi aksi balap liar.

Dalam penertiban ini, pemilik ke 37 kendaraan yang tidak sesuai standar, mendapat sanksi berupa tilang ditempat. Selain berkenalpot bising, kendaraan yang tidak menggunakan kelengkapan standar, dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan kendaraan lengkap, juga turut disita Polisi.

Guna proses lebih lanjut, puluhan kendaraan dibawa ke Mapolres Madiun, dengan diangkut menggunakan tiga truk.

#beritamadiun
#balapliar
#motorbodong
#modifikasi
#knalpotbrong



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x