Kompas TV regional berita daerah

Kisah Pilu Seorang Pedagang yang Dianiaya Preman Mencari Keadilan

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 07:30 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Polemik penetapan tersangka dan saling lapor atas kasus penganiayaan pedagang sayur dan preman di Pasar Gambir Tembung Deli Serdang, Sumatera Utara, diakui Polda Sumatera Utara.

Saat ini, kisruh saling tuding melakukan penganiayaan dan mengaku sebagai korban dalam kasus penganiayaan tersebut, masih diproses oleh pihak kepolisian.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini berbuntut panjang, karena pedagang yang awalnya melapor sebagai korban, namun belakangan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disebabkan adanya laporan susulan dari pria yang disebut sebagai pelaku, yang juga membuat laporan dan mengaku lebih dulu dianiaya pedagang. 

Pihak kepolisian membenarkan penetapan status tersangka pada pedagang yang diberikan penyidik Polsek Percut Sei Tuan.

Namun pria yang disebut sebagai preman, juga ditahan dan berstatus tersangka.

Kabid humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, untuk kasus ini, akan diterapkan penegakan hukum keadilan restoratif.

Atau dengan cara penegakan hukum di luar pengadilan.

Penegakan hukum keadilan restoratif ini akan melibatkan kedua belah pihak untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. (*)

#pedagangsayur #viral #pedagangsayurtersangka #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x