Kompas TV nasional peristiwa

Istana Sebut Presiden Perhatikan dan Awasi Penegakan Hukum Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kompas.tv - 10 Oktober 2021, 12:25 WIB
istana-sebut-presiden-perhatikan-dan-awasi-penegakan-hukum-kasus-pemerkosaan-3-anak-di-luwu-timur
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Staf Presiden, Mufti Makarim, mengatakan presiden memperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap proses penegakkan hukum kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Presiden memperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum pada kasus-kasus semacam ini," kata Mufti kepada KOMPAS TV, Minggu (10/10/2021). 

Mufti mengatakan, KSP mendorong pengusutan kasus ini secara lebih akuntanbel sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan di masa yang akan datang. 

Ia pun turut memberi apresiasi atas respon cepat dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ulang pada kasus ini dan menurunkan tim asistensi dari Bareskrim Polri. 

"Prinsipnya kami ingin bersama-sama mencari kebenaran dari peristiwa ini," kata Mufti. 

Baca Juga: Ayah Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak Kandung di Luwu Timur Bantah Tudingan, Ini Kata LBH Makassar

"Tentu jika memunculkan sebuah kebenaran, maka apapun itu ini menjadi satu fakta baru yang bisa digunakan untuk menjelaskan peristiwa ini," sambungnya.

Selain pihak kepolisian, ia turut mengapresasi dukungan dan atensi masyarakat, dalam mengawal kembali kasus ini karena ada kejanggalan dalam penghentian perkara beberapa waktu lalu.

"Bagaimana juga ketika peristiwa ini bisa diungkap dan jika betul ada peristiwa pidana, kita berharap penegakkan hukum yang berjalan bisa memberikan efek jera pada peristiwa serpa dan menghentikan keberulangan di masa yang akan datang," katanya.  

Selain kepolisian, pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) juga akan berupaya untuk memenuhi hak anak yang menjadi korban. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x