Kompas TV nasional hukum

KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan IM57+ Institute, Lembaga Buatan Novel Baswedan Cs

Kompas.tv - 8 Oktober 2021, 17:49 WIB
kpk-buka-pintu-kerja-sama-dengan-im57-institute-lembaga-buatan-novel-baswedan-cs
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu kerja sama dengan Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute,  yang dibentuk mantan pegawai KPK Novel Baswedan bersama 56 rekan lainnya. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui orientasi dari IM57+ institute.

Namun, sambung Ghufron, jika orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi.

Baca Juga: Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi

"Yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57," ujar Ghufron di gedung KPK, Jakarta (8/10/2021).

IM57+ institute dibentuk oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN.

IM57+ institute dideklarasi bertetapan dengan hari pemberhentian 57 pegawai KPK pada Kamis (30/9/2021).

Penyidik KPK M. Praswad Nugraha menjelaskan IM57+ institute merupakan wadah bagi 57 pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi, setelah tak lagi bekerja di KPK.

Baca Juga: Seluruh Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK, Resmi Bergabung dalam IM57+ Institute

Pendirian organisasi tersebut didasari komitmen 57 mantan pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.

"IM57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," ujar Praswad.

IM57+ Institute memiliki executive board yang terdiri atas Hery Muryanto (mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi).

Baca Juga: Mabes Polri Koordinasi ke BKN Rancang Mekanisme Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK

Kemudian Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), dan Chandra S.R. (mantan Kabiro SDM).

Selain executive board, terdapat investigation board (terdiri atas para penyidik dan penyelidik senior), law and strategic research board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), dan education and training board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi).

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x