Kompas TV regional berita daerah

Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Bobol Rumah

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 15:14 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pencurian spesialis pembobol rumah di Kota Bandar Lampung.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung atas nama Andri Gimun dan Putra yang juga seorang residivis atas kasus yang sama.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Bobol Gerai Ponsel

Menurut keterangan Kompol Devi Sujana selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, kedua pelaku semula berkeliling untuk mencari rumah yang akan dijadikan target sasaran pencurian. Kemudian, kedua pelaku langsung masuk dengan cara merusak kunci pintu pagar dan menggasak sejumlah barang berharga dari dalam rumah korban.

“Jadi, kedua pelaku ini hunting ke rumah-rumah yang sekiranya bisa dimasuki,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni alat yang digunakan para pelaku dan satu unit ponsel hasil curian.

Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Digagalkan Penjaga Rumah

Kini, pelaku harus mendekam di dalam penjara dan terancam maksimal tujuh tahun, serta dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara, penadah barang hasil curian masih dalam pengejaran petugas.

#pencurian #kriminal #polrestabandarlampung



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x