Kompas TV bisnis kebijakan

PeduliLindungi Terintegrasi GoTo, Pemerintah Dinilai Abai Perlindungan Data Pribadi

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 09:38 WIB
pedulilindungi-terintegrasi-goto-pemerintah-dinilai-abai-perlindungan-data-pribadi
Ilustrasi Integrasi aplikasi antara PeduliLindungi dengan Tokopedia dan Gojek. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Integrasi aplikasi antara PeduliLindungi dengan Tokopedia dan Gojek dikhawatirkan mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Hal ini muncul karena ketidakjelasan tujuan terkoneksi sampai kedalaman pemrosesan data.

Salah satu yang mengemukakan kekhawatiran tersebut adalah Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Ia menyebutkan sejumlah faktor yang menyelimuti terkait perlidungan data tersebut, seperti prinsip keabsahan dan transparansi, prinsip keterbatasan tujuan, prinsip minimalisasi data, prinsip akurasi, prinsip batasan penyimpanan, prinsip integritas dan kerahasiaan, serta prinsip akuntabilitas.

Terkait prinsip keterbatasan tujuan, Wahyudi menuturkan, integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan aplikasi e-dagang, teknologi finansial, dan transportasi umum daring melampaui prinsip itu.

Aplikasi Peduli Lindungi bersifat aplikasi darurat dan ada masa kedaluwarsa. Jadi, tidak wajar jika pengembangannya sampai diintegrasikan ke berbagai jenis aplikasi lain.

Apalagi ketika pengembangan fungsi aplikasi ini melibatkan pihak ketiga, baik pemerintah maupun swasta, yang juga berarti memberikan akses data kepada mereka.

Praktik ini juga tidak konsisten dengan kebijakan privasi Peduli Lindungi  yang menyatakan bahwa aplikasi tidak akan membagikan data ke pihak ketiga tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan pengguna.

Namun, kini terkoneksi pemrograman antarmuka (application programming interface/API) antara PeduliLindungi dan berbagai platform lainnya.

“Ini melahirkan pertanyaan kepatuhan pemerintah terhadap implementasi prinsip keterbatasan tujuan. Apakah sampai mengumpulkan data pribadi lagi, seperti data transaksi,” tuturnya, dilansir dari Kompas.id, Rabu (6/10/2021). 

Baca Juga: Penumpang KAI Sekarang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi



Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x