Kompas TV regional berita daerah

Tega! Rumah Tetangga Sendiri Dibobol

Kompas.tv - 5 Oktober 2021, 09:49 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat dilaporkan pemiliknya telah dibobol maling. Usut punya usut, akhirnya Pihak Satreskrim Polres Pekalongan kota menangkap dua orang pelaku pembobolan rumah tersebut. Salah satunya ternyata tetangga korban

 

Polres Pekalongan Kota menggelar ekspos ungkap kasus pembobolan rumah atau pencurian dengan pemberatan alias curat, Senin (4/10)  siang. Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap dihadirkan pada ekspos ini. Sedangkan satu orang lagi masih buron. keduanya masing-masing berinisial AF dan AD, salah satunya adalah tetangga korban.

 

Menurut Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Achmad Sugeng, peristiwanya berawal saat ketiganya duduk-duduk di depan rumah yang berada di pringrejo gang 7, Pekalongan Barat. Mengetahui rumah tersebut kosong karena pemiliknya tinggal di rumahnya yang lain, ketiganya langsung masuk dan mengambil tanpa ijin pemiliknya barang-barang yang ada di rumah itu. Diantaranya kulkas, AC, Mikrowave, kompor ga, tabung gas dan lain-lainya.

 

Akibat perbuatanya kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota. “Keduanya terancam hukuman  7 tahun penjara karena akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, ” ujar Achmad Sugeng.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x