Kompas TV nasional politik

Polemik Formula E, Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.tv - 30 September 2021, 15:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi covid-19 rencana penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta menuai polemik.

Rapat paripurna interpelasi Formula E pun digelar pada Selasa 28 September lalu, rapat paripurna diikuti dua fraksi pengusul interpelasi Formula E yakni PDIP dan PSI.

Sedangkan 7 fraksi lain serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak hadir, 7 fraksi laporkan Ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan (BK).

Selanjutnya ketujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang tak menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E melaporkan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD.

Tujuh fraksi yang melaporkan prasetyo ke BK yakni Gerindra, PAN, Golkar, PKS, Nasdem, PKB, dan PPP.

Prasetyo Edi dianggap melanggar tata tertib DPRD karena menyisipkan agenda paripurna interpelasi di tengah-tengah rapat badan musyawarah.

Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyampaikan undangan rapat yang diberikan anggota dewan.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tegaskan Tidak Ada Perda Soal Formula E, Sepenuhnya Ambisi Anies

Sebelumnya sudah dibahas dan disetujui dalam badan musyawarah bahwa ada 7 agenda dan ditambah usulan agenda rapat interpelasi.

Gembong Warsono menyayangkan sikap 7 fraksi yang menyampaikan ketidak-setujuanya terhadap rapat interpelasi bukan di ruang sidang.

Sementara Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan badan kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Dalam akun Twitter-nya Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menulis saya siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi dki Jakarta.

Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x