Kompas TV regional berita daerah

Cabuli Enam Santri, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi

Kompas.tv - 28 September 2021, 13:25 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Seorang guru ngaji yang melakukan aksi bejat di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil dibekuk polisi, usai mencabuli enam santri.

Terungkapnya kasus tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisal RH ini, setelah adanya laporan pada 17 Agustus lalu oleh sejumlah keluarga korban.

Menanggapi adanya laporan tersebut, pada kamis 23 September lalu, Satuan dari Polres Tanggamus langsung bergerak ke kawasan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi lokasi persembunyian pelaku.

Baca Juga: Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi langsung membawa pelaku kembali ke Lampung guna dilakukan pemeriksaan.

Saat ditemui, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku RH melancarkan aksi bejatnya ini dengan meminta para santri untuk menginap di kediamannya, dengan dalih agar mempermudah proses belajar mengaji.

“Jadi, modusnya karena memang pelaku guru ngaji. Jadi, anak-anak khususnya wanita diarahkan untuk menginap dengan alasan agar konsentrasi untuk belajar,” terangnya.

Diketahui aksi pencabulan yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak bulan Februari hingga September 2021.

Baca Juga: Pemerkosaan Terhadap Wanita ODGJ Terekam Kamera Tilang

Sementara, sejumlah keluarga korban menuntut pelaku agar diberikan hukuman yang berat, lantaran pelaku yang merupakan sosok guru ngaji dan dinilai sebagai teladan yang baik, justru melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri dan membuat korban trauma.

“Kami memohon agar pelaku dapat dihukum seumur hidup,” ungkap Sumarin, salah satu orang tua korban.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara dengan dijerat Pasal  76 D dan atau 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

#pencabulan #gurungaji #polrestanggamus



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x