Kompas TV nasional politik

Sekjen Golkar Menguat Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Pimpinan DPR

Kompas.tv - 27 September 2021, 14:51 WIB
sekjen-golkar-menguat-gantikan-azis-syamsuddin-sebagai-pimpinan-dpr
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). (Sumber: KOMPAS.com/ HARYANTI PUSPA SARI )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, saat ini muncul nama terkuat yang dipertimbangkan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk ditunjuk menggantikan Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR. 

Ia menjelaskan, sosok itu adalah Lodewijk Paulus yang kini menjabat Sekjen Partai Golkar. 

Baca Juga: Sore Ini, Partai Golkar Kantongi Nama Pengganti Azis Syamsuddin untuk Kursi Pimpinan DPR

"Pak sekjen adalah bagian dari pada yang memang menjadi perhatian tentu di pak ketua umum," kata Supriansa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9/2021). 

Menurut dia, Lodewijk pantas dipilih Airlangga menjadi wakil ketua DPR, karena memang kemampuannya yang dinilai cakap dalam menjalani roda organisasi partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau," ujarnya.

Meski begitu, dirinya belum bisa memastika siapa nanti sosok yang akan dipilih Airlangga. 

"Ya doakan semoga siapa nanti disebutkan dalam surat keputusan bapak Ketua Umum Partai Golkar Pak Airlangga. Maka itulah yang terbaik dari Golkar, terbaik untuk bangsa dan negara," katanya. 

Baca Juga: Dasco: Hingga Hari Ini, Belum Ada Surat masuk untuk Nama Pengganti Azis Syamsuddin

Seperti diketahui, KPK pada Sabtu dini hari (25/9/2021) telah menetapkan Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.

“Saudara AZ, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 (ditetapkan) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x