Kompas TV nasional hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Azis Resmi Mundur Sebagai Wakil Ketua DPR dan Kader Partai Golkar

Kompas.tv - 26 September 2021, 17:56 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK saat menjabat sebagai wakil ketua DPR terkait kasus suap dana alokasi khusus di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stephanus Robin Patujju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya.

Pengamat hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menyebut, kasus yang melibatkan anggota legislatif dan penegak hukum ini sangat meungkin terulang.

Apalagi, jaksa juga sempat menyebut sejumlah nama kader Partai Golkar lain yang diduga berkomplot dengan Azis.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR dan kader Partai Golkar.

Saat ini Partai Golkar masih mempersiapkan sosok pengganti azis syamsuddin sebagai wakil ketua DPR.

Baca Juga: Penetapan Azis sebagai Tersangka Dinilai Bagian Strategi KPK Redam Isu Pemecatan Pegawai Korban TWK

Partai Golkar menyebut, saat ini Azis Syamsudin juga dinonaktifkan sebagai kader Partai Golkar namun tetap diberi bantuan hukum.

Siapa yang menggantikan Azis Partai Golkar masih belum mau menyebut nama.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan Ham Partai Golkar, Supriansa hanya menyebut semua kader berpotensi menggantikan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

Kasus yang diduga dilakukan Azis Syamsuddin merupakan modus konvensional yaitu terkait makelar kasus.

Namun, kasus ini menjadi sensasional karena diduga melibatkan Wakil Ketua DPR serta penyidik KPK.

Dan sangat mungkin dengan sejarah panjang kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR sebelumnya, kasus dugaan suap oleh Azis Syamsuddin ini bukan merupakan kasus terakhir.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x